Laman

1

Sabtu, 12 Februari 2011

Sekolah Terbuka Pancasila Pupuk Jiwa Nasionalisme

BERKAT upaya meningkatkan jiwa nasionalisme di kalangan siswa melalui sekolah terbuka Pancasila (STPi. empat sekolah di DKI Jakarta mendapat penghargaan dan Mahkamah Agung (MA).

Ketua MA Harifin Tumpa mengatakan, penghargaan diberikan kepada SMAN 23 Jakarta Barat, SMAN 49 Jakarta Utara, SMAN 6 Jakarta Selatan dan SMAN 2 Jakarta Barat karena dinilai melakukan upaya nyata melalui STP dalam memperkokoh kembali jiwa nasionalisme yang mulai luntur Diharapkan STP bisa terus diperbanyak agar ancaman jiwa nasionalisme pada kaum muda sebagai penerus bangsa dapat dihindarkan.

Penggagas STP yang juga Ketua Karang Taruna Nasional Dody Sulanto menjelaskan, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk penyemangat bagi sekolah lain agar sifat nasionalisme tertanam pada diri siswa yang merupakan penerus bangsa sekaligus menjadi titik awal kebangkitan rasa nasionalisme di kalangan pelajar. Selain keempat sekolah di DKI juga ada dua sekolah di luar Jakarta mendapat penghargaan yang sama. SMPN 7 Jambi dan SMPN 1 Bitung. Penggeliat/penggerak STP dari DKI juga menyabet penghargaan serupa. Mereka adalah Kepala Dinas DKI Jakarta Taufik Yudi Musyanto, Wali Kota Jakarta Timur Murdani dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Abdul Hamid Saleh.

Penghargaan bagi ketiga penggerak STP di Jakarta diberikan karena upaya kerasnya meningkatkan jiwa nasionalisme kepada generasi muda khususnya pelajar. Apresiasi ini hendaknya dijadikan pemacu semangat untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengkampanyekan jiwa nasionalisme bagi segenap pelajar terutama mengadakan bimbingan langsung kepada tiap sekolah. Ini sebuah tantangan berat bagi ketiga pejabat penerima penghargaan agar STP menyebar ke setiap sekolah. Untuk itu, dukungan moril dan materil dari berbagai pihak terutama pemerintah dan pemerintah provinsi DKI sangat diperlukan. Sebab dalam sosialisasi program ini butuh suntikan dana yang cukup memadai. Apalagi dibentuk tim khusus mensosialisasikan ke sekolah-sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar